Weekend Evaluate #1 Menanggapi RPM Konten Multimedia

http://matanews.com/wp-content/uploads/tifatul2-311x44321.jpgBerita apa yang paling menarik perhatian blogger minggu ini? Tentu saja soal Rancangan Peraturan Menteri (RPM) Konten Multimedia. Jika Anda mengikuti berita tentu Anda sudah tahu jika ada banyak pasal yang membahas mengenai batasan konten. Nah, karuan saja pengguna internet uring-uringan dan serentak mengajukan protes. Dari facebooker hingga kaum blogger bersuara. Alasan pun beraneka ragam. Saya sendiri mengerti niat

Yang menjadi masalah paling serius adalah dipojokkannya penyedia fasilitas internet akibat masalah ini. Menarik ketika Metro TV membandingkan bahwa Konten di Internet ibarat Antrian Kendaraan yang berjibun di jalan tol. Tentu akan sangat kesulitan bagi petugas untuk memeriksa satu persatu isi mobil yang diibaratkan konten. Belum lagi jika saya boleh bependapat, mobil itu adalah blog kita, sedangkan semua hal dalam mobil itu adalah konten kita. Tentu lebih rumit. Oleh karena itu sangat tidak bijaksana jika sampai ISP yang disalahkan.

Akibat lain adalah pengguna internet menjadi takut berekspresi. Memang miris jika kita melihat banyak kasus di negeri ini. Kalimat Undang-Undang Dasar saja ditafsirkan berbeda-beda dan dengan sedemikian rupa banyak yang berhasil memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi, apalagi sekedar Peraturan Menteri. Sudah tentu blogger takut karena mereka tak mengeti betul benak para penggodok RPM mengenai batasan konten yang mereka maksud. Akhirnya ketika ingin berekspresi lewat wall atau lewat postingan ada satu pengganjal besar dalam hati, "Apakah konten ini aman?" atau yang paling ngetrend "Adakah orang yang tersinggung dan bakal menuntut?"

Namun, Tidak adil jika kita tidak mau mencoba melihat sudut pandang pak Tifatul dan team. Tidak adil juga jika kita mengorek 'kekurang bijaksanaan' mereka sementara kita 'tidak evaluasi' diri kita. Jika Anda kunjungi google trends, maka Anda akan sedikit bisa memahami keinginan mereka untuk memperbaiki penggunaan internet di negeri kita.

Saya ambil contoh untuk 2 keyword 'naked girl' dan 'porn video'. Untuk keyword yang disebutkan pertama Indonesia menjadi peringkat kedua setelah Malaysia.

Sementara keyword yang saya sebutkan terakhir malah mapan di posisi teratas.

Kemudian, mari ktia coba pergi ke google.co.id. Silahkan Anda ketikkan keyword video (jangan dulu tekan enter), maka google akan memberikan data mengenai konten yang paling banyak. Hasilnya? Temuan untuk 'video blue film' jauh mengalahkan 'video lucu' atau 'video naruto'.


Belum lagi jika memikirkan masalah 'penjiplakan' yang memang sangat marak di negeri kita. Di satu sisi niat baik pak Tifatul dan team yang ingin memperbaiki keadaan, di sisi lain sangat sulit memisahkan blogger yang benar-benar share informasi atau hanya mencari sensasi.

Pendapat akhir saya, mari kita sama-sama berbenah. Sebagaimana blogger lain saya menolak RPM jika kedepannya tak ada perbaikan dan penjajakan ulang. Seperti yang dikatakan di atas, blogger akan takut untuk berekspresi. Namun, saya juga menyarankan kepada teman-teman blogger untuk memberi bukti dengan konten-konten yang lebih berkualitas sebagaimana tujuan RPM itu sendiri.

Jika Anda siap menolak sesuatu yang bertujuan baik, mari silahkan buktikan juga dengan 'itikad' baik Anda. Tanamkan pada diri Anda bahwa 'senin depan' Anda mempunyai satu konten yang berkualitas.

Komentar

  1. PERTAMAX!!!

    Kira-kira aman nggak ya???

    Hehehe...

    BalasHapus
  2. Saya jelas2 menolak UU ini.

    Tapi jangan lupa, PERTAMAX!!!

    BalasHapus
  3. kalau saya, mari berpikir jernih. kita tidak dilarang berekspresi tetapi tentu saja ada batasannya. tujuannya untuk menyelamatkan banga ini. so, salahnya dimana?

    BalasHapus
  4. baca juga mas doy tentang 2 blogger senior indonesia enda nasution dan ndoro kakung di blog saya 2 BLOGGER SENIOR INDONESI NDORO KAKUNG DAN ENDA NASUTION MENGHAJAR STAFF AHLI DEPKOMINFO DI METRO TV

    BalasHapus
  5. @rizki
    ada pendapat nya?
    kenapa :D

    BalasHapus
  6. @oppi
    nah nah kek gini yg bikin pusing kang oppie

    BalasHapus
  7. @tokonjo
    intinya sama sama memperbaiki ya mas :D

    BalasHapus
  8. yo wes mestine kang pro kontra biasa to
    nek sampe saat iki aku drung bingung la wong konten ku yo masih wajar wajar saja
    tapi yo memang medeni yo

    BalasHapus
  9. Mas doy...nama kamu di Fb apa ??? balas di blog ku aja

    BalasHapus
  10. saya juga menolak.... ini bisa menghambat niat kita untuk berekspresi.. bukannya ini negeri yang menganut kebebasan berpendapat???

    BalasHapus
  11. Pusing mas mau nangapinya. nice infonya mas

    BalasHapus
  12. info bagus sobat,,thank's infonya

    BalasHapus
  13. konten yang berkualitas dan tidak copas pastinya Mas. Kalau semua kebaikan ditanamkan oleh Blogger Khususnya di Indonesia, ya paling tidak mengurangi polusi konten dan petugas tidak usah repot2 untuk razia konten di dunia maya. Kasian atuh klw petugas disuruh memeriksa setiap konten yang ada di Internet yang jumlahnya ratus ribuan, bahkan jutaan lebih !!! He2x.

    BalasHapus
  14. Buah simalakamakah RPM Konten Multimedia itu, kelak? Mungkin ga juga. Sepanjang kita menampilkan konten yang baik, ya aman. Masalahnya memang "baik" dari sudut pandang siapa? Kita bisa bilang konten kita baik, karena merupakan ekspresi kita, tapi belum tentu baik juga bagi orang lain. Jadi baiknya, menurut saya sih, RPM itu ga penting amat.

    BalasHapus
  15. @wawan
    tapi banyak blogger yg konetnnya sedikit gimana
    kan jadi uring uringan wan :D

    BalasHapus
  16. @septian
    klik aja menubarku atas itu ada connect with facebook

    BalasHapus
  17. @el
    ya pesen saya itu el
    tingaktkan kualitas konten :D
    jadi tanpa RPM pun harusnya kita tetep berbenah

    BalasHapus
  18. @mas bayu
    oke deh
    makasih mas sudah berkunjung

    BalasHapus
  19. @berita
    makasih mas komentarnya :D

    BalasHapus
  20. @braya
    ya mas
    jadi daripada kita sodok sana sini
    ya harusnya kita evaluasi juga konten kita :D

    BalasHapus
  21. Sebenarnya tergantung bagaimana kita menyikapinya......
    ada sisi positif dan negatifnya...

    BalasHapus
  22. @arus
    nah akhirnya orang membuat patokan 'baik' yg berbeda yg tetap menguntungkan
    repot juga ya mas

    BalasHapus
  23. @tutor
    ya kalau yg mau bersikap dingin begitu mas
    tapi orang indonesai terkenal 'perasa'
    :D
    jadinya langsung deh rame :D

    BalasHapus
  24. Saya sependapat dengan artikel Mas Doyok, perlunya kita pengguna internet untuk introspeksi diri terhadap penggunaan media tersebut sebagai media informasi yang paling digemari di kalangan masyarakat kita. Inti permasalahannya adalah pro kontra terhadap RPM Konten Multimedia tersebut. Ada niat baik dari Pemerintah untuk mengantisipasi dampak negatif dari media tersebut (misalnya: konten porno, judi, penipuan dll.) yang berakibat terhadap permasalahan sosial dan kriminalitas. Saya sangat mendukung apabila RPM di atas dibahas kembali oleh Pemerintah beserta elemen-elemen masyarakat yang kompeten di bidang itu.

    Hal yang perlu diingat adalah, internet hanya sebagai media saja. Tidak jauh beda dengan media lain, seperti: televisi, radio, surat kabar, majalah. Ibarat dua sisi mata pisau, mana yang kita pilih: memberikan manfaat atau sebaliknya efek mudharat bagi penggunanya. Thank's ^_^

    BalasHapus
  25. saya setuju mas doyok dan biarlah yang berkepentingan yang akan menyelesaikan permasalahan tersebut, yang terpenting adalah bagaimana seharusnya blogger selalu mempunyai itikad yang baik dan selalu menyajikan konten yang bermanfaat secara umum...salam

    BalasHapus
  26. @blogging
    iya mas
    jadi jgn cuma konsentrasi menolak
    tapi harus berbenah jgua dari diri sendiri dulu

    BalasHapus
  27. umm.. saya tidak mengerti dengan baik tentang masalah seperti ini..
    Jadi ya.. terserah yang berkepentingan saja yang mengurus...
    Walaupun saya juga tidak terlalu suka dengan RPM Konten Multimedia ini..

    Dibatasi sich.. siapa yang suka dibatasi.. ?
    Tapi.. sebagai warga negara.. ya ikut ajah.. ehehe.. yang penting gak aneh - aneh.. ajah.. :D

    BalasHapus
  28. @akhmad
    bener mas
    jadi sangat tidakbijaksana kalaus ampai menyalahkan penyedianya kan
    sementara penggunanya berjibun bagaimana bisa mengawasia ya?
    jawabannya mentok mentok kembali ke diri ktia masing masing lagi ya

    BalasHapus
  29. @201
    makasih kunjugan dan komennya mas

    BalasHapus
  30. @oemar
    yg penting jgn lantas males post
    tapi jgua jgn asal post mas :D

    BalasHapus
  31. @5091709810261110142.0
    sedikit nyelenh maksude toh kang, biasa jenenge wae dunia maya yo ngono kuwi

    BalasHapus
  32. @wawan
    sing penting usaha post tambah apik tambah apit ambah apik tambah apik :D

    BalasHapus
  33. sudah saatnya para blogger bangkit tolak tuh RPM....semua orang ga bisa bebas berkarya deh di internet kalo gini :(

    BalasHapus
  34. @azhar
    makasih kang kunjungannya :D

    BalasHapus
  35. @ndy
    dan juga berbenah kang
    jgn tolak saja :D

    BalasHapus
  36. @8962421908872943845.0
    Betul... ngebloglah dengan sopan, junjung tinggi budaya ketimuran

    BalasHapus
  37. @7465667338622077199.0
    sip mas
    biar yg ber,manfaat yg dilahap
    bukan yg unik nuik saja :D

    BalasHapus
  38. waduh koq sudah nyampai angka 40-an ya??? telat nih.

    tapi memang dari dulu segala sesuatunya selalu menimbulkan pro dan kontar mas doy. kalo saya sih setuju sama sampean. para blogger juga harus betanggung jawab dengan apa yang dia tulis dan berikan untuk masayarakat luas.

    BalasHapus
  39. saya tadi jg liat di metro katanya udah dibatalkan yah masdoy,..

    BalasHapus
  40. @agusta
    iya kang
    kalo akhirnya bisa pada memperbaiki diri gak jadi pusign semua kek sekarang hehehe

    BalasHapus
  41. @van
    lagi mau digodog ulang keknya van :D

    BalasHapus
  42. hmm. kalau menurut tika yach, kita dukung aja itu undang" RPM itu. toh undang" RPM itu untuk melindungi kita para penguna dan pengkunsumsi internet. RPM ini sebagai filter kita untuk mendapatkan konten yang bermutu. masa ada article yang berbau sara atau pornografi dapat dilihat dengan berlindung dibalik kebebasan berkreasi. apakah itu tidak salah. saya setuju dengan pendapat mas doyok yang berkata: para blogger juga harus betanggung jawab dengan apa yang dia tulis dan berikan untuk masayarakat luas. jangan takut untuk berkreasi. apabila kita slah maka kita bertanggung jawab, janganlah takut untuk berkreasi. asal tidak menyimpang dari peraturan yang ada aja.

    BalasHapus
  43. @princes
    LD ya mbak
    tujuan mereka memang baik
    tapi utk saat ini saya masih menolak
    namun tak beri catatan
    'jika gak ada perbaikan isi isinya'

    nah kalau bisa membuat batasan yg jelas
    walau itu sangat susah baru deh....

    BalasHapus
  44. klo menurut aku pemerintah ga salah dalam hal ini mas, mereka membuat peraturan seperti itu karena feedback dari kondisi dan situasi dimasyarakat. Memang perkembangan pengguna internet dimasyarakat sekarang ini sangat pesat tetapi banyak pihak yang menanggapinya dengan niat dan tujuan negatif, seperti yang terjadi belakangan melalui media facebook .

    Aku sendiri melihatnya miris juga dari hari ke hari selalu ada korban penculikan atau hal negatif lain dari perkenalan difacebook. Tapi kalau dilihat ini terjadi pada kalangan anak ABG yang notabene masih mencari jatidiri dan lagi giat2nya mencari pergaulan baik didunia nyata atau maya.

    Untuk kasus pencarian video porno juga sama tuh mas, emang bener aku juga dimana2 liat yang menjadi top keyword diIndonesia itu yang berhubungan dengan porno. Termasuk di situs social bookmark Indonesia yang menjadi salah satu top news-nya yang berkaitan dengan porno juga, bukan hanya itu didunia nyatanya juga film2 Indonesia sekarang ini banyak yang berunsur dan berusaha menampilkan adegan yang berbau porno.

    Apa ini emang cuma satu2nya cara untuk menarik pengunjung atau penonton di Indonesia? Klo memang begitu berarti bangsa Ini miris sekali padahal sebagian besar penduduknya umat Muslim.

    Langkah2 pemerintah atau ulama dan lembaga lainnya menurut aku sudah tepat walaupun agak mengekang dan terburu2, tapi itu merupakan feedback dan pengaruh dari semakin tidak terkendalinya kondisi masyarakat akan kemajuan teknologi dan konten porno. Sedangkan klo menurut aku bangsa ini ga bisa klo hanya menggunakan peraturan atau undang2 yang persuasif. Ga tau kenapa tapi begitulah adanya. Jadi jangan sampai pikiran ini terus diisi dengan hal2 yang berbau porno dan hal negatif lainnya kalau ga mau bangsa ini stuck dari kemajuan teknologi. Jangan hanya karena segelintir pihak yang merugikan tapi akhirnya semua yang harus menanggungnya. Peran semua pihak terutama orang tua dan pengguna internet itu sendiri menjadi harapan dan pencegah dari peraturan yang akan mengekang kebebasan berekspresi.

    Nb: Jangan sampai juga bangsa Indonesia ini menjadi bangsa yang masuk daftar blacklist didunia internet dan terus bertambah jumlah blacklistnya dalam situs publik diinternet karena banyaknya pengguna yang merugikan orang lain. Seperti pada beberapa situs publik sebelumnya yang telah memblacklist IP dari Indonesia karena banyaknya terjadi pelanggaran dari perilaku curang. Terutama yang berhubungan dengan situs yang membayar membernya untuk berpartisipasi didalamnya.

    BalasHapus
  45. regulasi pemerintah seharusnya bisa mengatur dan mengendalikan penggunaan internet, beserta di dalamnya termasuk konten, maupun materi yang berhubungan dengan internet..

    BalasHapus
  46. belajar dari kesalahan aja deh mas saya , , , yang terpenting menyajikan berita yang real dan tidak mengada - ada pasti tidak istilah penyelewengan konten . .

    BalasHapus
  47. Sebagai blogger parenting (wa ka ka ^_^) q dukung tuh RPM. Sudut pandang Mas oy OK juga.

    BalasHapus
  48. @parenting
    semoga aja lepas dari itu
    semuanya jadi lebih baik

    BalasHapus
  49. @riz
    sip rizky
    makasih a kunjungannya :D
    semoga bermanfaat

    BalasHapus
  50. @adit
    dan tidak asal tiru tiru
    itu yg susah ya :D

    BalasHapus
  51. @denadnan
    yg diinginkan emang pengendalian itu
    tapi malashnya bagaimana?
    masih bikin mumet

    BalasHapus
  52. @andy
    setuju banget
    maksud pemerintah memang sudah baik
    jadi sebagai blogger yg dewasa jgn langsung bilang tidak
    tapi kasih alaan dan berikan saran :D

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan Populer