Weekend Evaluate #1 Menanggapi RPM Konten Multimedia
Yang menjadi masalah paling serius adalah dipojokkannya penyedia fasilitas internet akibat masalah ini. Menarik ketika Metro TV membandingkan bahwa Konten di Internet ibarat Antrian Kendaraan yang berjibun di jalan tol. Tentu akan sangat kesulitan bagi petugas untuk memeriksa satu persatu isi mobil yang diibaratkan konten. Belum lagi jika saya boleh bependapat, mobil itu adalah blog kita, sedangkan semua hal dalam mobil itu adalah konten kita. Tentu lebih rumit. Oleh karena itu sangat tidak bijaksana jika sampai ISP yang disalahkan.
Akibat lain adalah pengguna internet menjadi takut berekspresi. Memang miris jika kita melihat banyak kasus di negeri ini. Kalimat Undang-Undang Dasar saja ditafsirkan berbeda-beda dan dengan sedemikian rupa banyak yang berhasil memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi, apalagi sekedar Peraturan Menteri. Sudah tentu blogger takut karena mereka tak mengeti betul benak para penggodok RPM mengenai batasan konten yang mereka maksud. Akhirnya ketika ingin berekspresi lewat wall atau lewat postingan ada satu pengganjal besar dalam hati, "Apakah konten ini aman?" atau yang paling ngetrend "Adakah orang yang tersinggung dan bakal menuntut?"
Namun, Tidak adil jika kita tidak mau mencoba melihat sudut pandang pak Tifatul dan team. Tidak adil juga jika kita mengorek 'kekurang bijaksanaan' mereka sementara kita 'tidak evaluasi' diri kita. Jika Anda kunjungi google trends, maka Anda akan sedikit bisa memahami keinginan mereka untuk memperbaiki penggunaan internet di negeri kita.
Saya ambil contoh untuk 2 keyword 'naked girl' dan 'porn video'. Untuk keyword yang disebutkan pertama Indonesia menjadi peringkat kedua setelah Malaysia.
Sementara keyword yang saya sebutkan terakhir malah mapan di posisi teratas.
Kemudian, mari ktia coba pergi ke google.co.id. Silahkan Anda ketikkan keyword video (jangan dulu tekan enter), maka google akan memberikan data mengenai konten yang paling banyak. Hasilnya? Temuan untuk 'video blue film' jauh mengalahkan 'video lucu' atau 'video naruto'.
Belum lagi jika memikirkan masalah 'penjiplakan' yang memang sangat marak di negeri kita. Di satu sisi niat baik pak Tifatul dan team yang ingin memperbaiki keadaan, di sisi lain sangat sulit memisahkan blogger yang benar-benar share informasi atau hanya mencari sensasi.
Pendapat akhir saya, mari kita sama-sama berbenah. Sebagaimana blogger lain saya menolak RPM jika kedepannya tak ada perbaikan dan penjajakan ulang. Seperti yang dikatakan di atas, blogger akan takut untuk berekspresi. Namun, saya juga menyarankan kepada teman-teman blogger untuk memberi bukti dengan konten-konten yang lebih berkualitas sebagaimana tujuan RPM itu sendiri.
Jika Anda siap menolak sesuatu yang bertujuan baik, mari silahkan buktikan juga dengan 'itikad' baik Anda. Tanamkan pada diri Anda bahwa 'senin depan' Anda mempunyai satu konten yang berkualitas.




PERTAMAX!!!
BalasHapusKira-kira aman nggak ya???
Hehehe...
Saya jelas2 menolak UU ini.
BalasHapusTapi jangan lupa, PERTAMAX!!!
nah nahhhh
BalasHapuskalau saya, mari berpikir jernih. kita tidak dilarang berekspresi tetapi tentu saja ada batasannya. tujuannya untuk menyelamatkan banga ini. so, salahnya dimana?
BalasHapusbaca juga mas doy tentang 2 blogger senior indonesia enda nasution dan ndoro kakung di blog saya 2 BLOGGER SENIOR INDONESI NDORO KAKUNG DAN ENDA NASUTION MENGHAJAR STAFF AHLI DEPKOMINFO DI METRO TV
BalasHapus@rizki
BalasHapusaman aman saja mas :D
@rizki
BalasHapusada pendapat nya?
kenapa :D
@oppi
BalasHapusnah nah kek gini yg bikin pusing kang oppie
@tokonjo
BalasHapusintinya sama sama memperbaiki ya mas :D
@jopi
BalasHapusiya jop
ke TKP dulu :D
yo wes mestine kang pro kontra biasa to
BalasHapusnek sampe saat iki aku drung bingung la wong konten ku yo masih wajar wajar saja
tapi yo memang medeni yo
Mas doy...nama kamu di Fb apa ??? balas di blog ku aja
BalasHapussaya juga menolak.... ini bisa menghambat niat kita untuk berekspresi.. bukannya ini negeri yang menganut kebebasan berpendapat???
BalasHapusPusing mas mau nangapinya. nice infonya mas
BalasHapusinfo bagus sobat,,thank's infonya
BalasHapuskonten yang berkualitas dan tidak copas pastinya Mas. Kalau semua kebaikan ditanamkan oleh Blogger Khususnya di Indonesia, ya paling tidak mengurangi polusi konten dan petugas tidak usah repot2 untuk razia konten di dunia maya. Kasian atuh klw petugas disuruh memeriksa setiap konten yang ada di Internet yang jumlahnya ratus ribuan, bahkan jutaan lebih !!! He2x.
BalasHapusBuah simalakamakah RPM Konten Multimedia itu, kelak? Mungkin ga juga. Sepanjang kita menampilkan konten yang baik, ya aman. Masalahnya memang "baik" dari sudut pandang siapa? Kita bisa bilang konten kita baik, karena merupakan ekspresi kita, tapi belum tentu baik juga bagi orang lain. Jadi baiknya, menurut saya sih, RPM itu ga penting amat.
BalasHapus@wawan
BalasHapustapi banyak blogger yg konetnnya sedikit gimana
kan jadi uring uringan wan :D
@septian
BalasHapusklik aja menubarku atas itu ada connect with facebook
@el
BalasHapusya pesen saya itu el
tingaktkan kualitas konten :D
jadi tanpa RPM pun harusnya kita tetep berbenah
@mas bayu
BalasHapusoke deh
makasih mas sudah berkunjung
@berita
BalasHapusmakasih mas komentarnya :D
@braya
BalasHapusya mas
jadi daripada kita sodok sana sini
ya harusnya kita evaluasi juga konten kita :D
Sebenarnya tergantung bagaimana kita menyikapinya......
BalasHapusada sisi positif dan negatifnya...
@arus
BalasHapusnah akhirnya orang membuat patokan 'baik' yg berbeda yg tetap menguntungkan
repot juga ya mas
@tutor
BalasHapusya kalau yg mau bersikap dingin begitu mas
tapi orang indonesai terkenal 'perasa'
:D
jadinya langsung deh rame :D
Saya sependapat dengan artikel Mas Doyok, perlunya kita pengguna internet untuk introspeksi diri terhadap penggunaan media tersebut sebagai media informasi yang paling digemari di kalangan masyarakat kita. Inti permasalahannya adalah pro kontra terhadap RPM Konten Multimedia tersebut. Ada niat baik dari Pemerintah untuk mengantisipasi dampak negatif dari media tersebut (misalnya: konten porno, judi, penipuan dll.) yang berakibat terhadap permasalahan sosial dan kriminalitas. Saya sangat mendukung apabila RPM di atas dibahas kembali oleh Pemerintah beserta elemen-elemen masyarakat yang kompeten di bidang itu.
BalasHapusHal yang perlu diingat adalah, internet hanya sebagai media saja. Tidak jauh beda dengan media lain, seperti: televisi, radio, surat kabar, majalah. Ibarat dua sisi mata pisau, mana yang kita pilih: memberikan manfaat atau sebaliknya efek mudharat bagi penggunanya. Thank's ^_^
wah... nice info mas!!
BalasHapussaya setuju mas doyok dan biarlah yang berkepentingan yang akan menyelesaikan permasalahan tersebut, yang terpenting adalah bagaimana seharusnya blogger selalu mempunyai itikad yang baik dan selalu menyajikan konten yang bermanfaat secara umum...salam
BalasHapus@blogging
BalasHapusiya mas
jadi jgn cuma konsentrasi menolak
tapi harus berbenah jgua dari diri sendiri dulu
umm.. saya tidak mengerti dengan baik tentang masalah seperti ini..
BalasHapusJadi ya.. terserah yang berkepentingan saja yang mengurus...
Walaupun saya juga tidak terlalu suka dengan RPM Konten Multimedia ini..
Dibatasi sich.. siapa yang suka dibatasi.. ?
Tapi.. sebagai warga negara.. ya ikut ajah.. ehehe.. yang penting gak aneh - aneh.. ajah.. :D
@akhmad
BalasHapusbener mas
jadi sangat tidakbijaksana kalaus ampai menyalahkan penyedianya kan
sementara penggunanya berjibun bagaimana bisa mengawasia ya?
jawabannya mentok mentok kembali ke diri ktia masing masing lagi ya
@201
BalasHapusmakasih kunjugan dan komennya mas
@oemar
BalasHapusyg penting jgn lantas males post
tapi jgua jgn asal post mas :D
@5091709810261110142.0
BalasHapussedikit nyelenh maksude toh kang, biasa jenenge wae dunia maya yo ngono kuwi
@wawan
BalasHapussing penting usaha post tambah apik tambah apit ambah apik tambah apik :D
sudah saatnya para blogger bangkit tolak tuh RPM....semua orang ga bisa bebas berkarya deh di internet kalo gini :(
BalasHapusIts we country
BalasHapus@azhar
BalasHapusmakasih kang kunjungannya :D
@ndy
BalasHapusdan juga berbenah kang
jgn tolak saja :D
@8962421908872943845.0
BalasHapusBetul... ngebloglah dengan sopan, junjung tinggi budaya ketimuran
@7465667338622077199.0
BalasHapussip mas
biar yg ber,manfaat yg dilahap
bukan yg unik nuik saja :D
waduh koq sudah nyampai angka 40-an ya??? telat nih.
BalasHapustapi memang dari dulu segala sesuatunya selalu menimbulkan pro dan kontar mas doy. kalo saya sih setuju sama sampean. para blogger juga harus betanggung jawab dengan apa yang dia tulis dan berikan untuk masayarakat luas.
saya tadi jg liat di metro katanya udah dibatalkan yah masdoy,..
BalasHapus@agusta
BalasHapusiya kang
kalo akhirnya bisa pada memperbaiki diri gak jadi pusign semua kek sekarang hehehe
@van
BalasHapuslagi mau digodog ulang keknya van :D
hmm. kalau menurut tika yach, kita dukung aja itu undang" RPM itu. toh undang" RPM itu untuk melindungi kita para penguna dan pengkunsumsi internet. RPM ini sebagai filter kita untuk mendapatkan konten yang bermutu. masa ada article yang berbau sara atau pornografi dapat dilihat dengan berlindung dibalik kebebasan berkreasi. apakah itu tidak salah. saya setuju dengan pendapat mas doyok yang berkata: para blogger juga harus betanggung jawab dengan apa yang dia tulis dan berikan untuk masayarakat luas. jangan takut untuk berkreasi. apabila kita slah maka kita bertanggung jawab, janganlah takut untuk berkreasi. asal tidak menyimpang dari peraturan yang ada aja.
BalasHapus@princes
BalasHapusLD ya mbak
tujuan mereka memang baik
tapi utk saat ini saya masih menolak
namun tak beri catatan
'jika gak ada perbaikan isi isinya'
nah kalau bisa membuat batasan yg jelas
walau itu sangat susah baru deh....
klo menurut aku pemerintah ga salah dalam hal ini mas, mereka membuat peraturan seperti itu karena feedback dari kondisi dan situasi dimasyarakat. Memang perkembangan pengguna internet dimasyarakat sekarang ini sangat pesat tetapi banyak pihak yang menanggapinya dengan niat dan tujuan negatif, seperti yang terjadi belakangan melalui media facebook .
BalasHapusAku sendiri melihatnya miris juga dari hari ke hari selalu ada korban penculikan atau hal negatif lain dari perkenalan difacebook. Tapi kalau dilihat ini terjadi pada kalangan anak ABG yang notabene masih mencari jatidiri dan lagi giat2nya mencari pergaulan baik didunia nyata atau maya.
Untuk kasus pencarian video porno juga sama tuh mas, emang bener aku juga dimana2 liat yang menjadi top keyword diIndonesia itu yang berhubungan dengan porno. Termasuk di situs social bookmark Indonesia yang menjadi salah satu top news-nya yang berkaitan dengan porno juga, bukan hanya itu didunia nyatanya juga film2 Indonesia sekarang ini banyak yang berunsur dan berusaha menampilkan adegan yang berbau porno.
Apa ini emang cuma satu2nya cara untuk menarik pengunjung atau penonton di Indonesia? Klo memang begitu berarti bangsa Ini miris sekali padahal sebagian besar penduduknya umat Muslim.
Langkah2 pemerintah atau ulama dan lembaga lainnya menurut aku sudah tepat walaupun agak mengekang dan terburu2, tapi itu merupakan feedback dan pengaruh dari semakin tidak terkendalinya kondisi masyarakat akan kemajuan teknologi dan konten porno. Sedangkan klo menurut aku bangsa ini ga bisa klo hanya menggunakan peraturan atau undang2 yang persuasif. Ga tau kenapa tapi begitulah adanya. Jadi jangan sampai pikiran ini terus diisi dengan hal2 yang berbau porno dan hal negatif lainnya kalau ga mau bangsa ini stuck dari kemajuan teknologi. Jangan hanya karena segelintir pihak yang merugikan tapi akhirnya semua yang harus menanggungnya. Peran semua pihak terutama orang tua dan pengguna internet itu sendiri menjadi harapan dan pencegah dari peraturan yang akan mengekang kebebasan berekspresi.
Nb: Jangan sampai juga bangsa Indonesia ini menjadi bangsa yang masuk daftar blacklist didunia internet dan terus bertambah jumlah blacklistnya dalam situs publik diinternet karena banyaknya pengguna yang merugikan orang lain. Seperti pada beberapa situs publik sebelumnya yang telah memblacklist IP dari Indonesia karena banyaknya terjadi pelanggaran dari perilaku curang. Terutama yang berhubungan dengan situs yang membayar membernya untuk berpartisipasi didalamnya.
regulasi pemerintah seharusnya bisa mengatur dan mengendalikan penggunaan internet, beserta di dalamnya termasuk konten, maupun materi yang berhubungan dengan internet..
BalasHapusbelajar dari kesalahan aja deh mas saya , , , yang terpenting menyajikan berita yang real dan tidak mengada - ada pasti tidak istilah penyelewengan konten . .
BalasHapusbertita yang aq baca kemaren u/ blogger aman mas doy
BalasHapusMenampilkan Pesan Dibawah Judul Postingan
Sebagai blogger parenting (wa ka ka ^_^) q dukung tuh RPM. Sudut pandang Mas oy OK juga.
BalasHapus@parenting
BalasHapussemoga aja lepas dari itu
semuanya jadi lebih baik
@riz
BalasHapussip rizky
makasih a kunjungannya :D
semoga bermanfaat
@adit
BalasHapusdan tidak asal tiru tiru
itu yg susah ya :D
@denadnan
BalasHapusyg diinginkan emang pengendalian itu
tapi malashnya bagaimana?
masih bikin mumet
@andy
BalasHapussetuju banget
maksud pemerintah memang sudah baik
jadi sebagai blogger yg dewasa jgn langsung bilang tidak
tapi kasih alaan dan berikan saran :D